Bengkalis, Aktual.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, mengusulkan penambahan anggaran untuk pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) dari COVID-19 bagi petugas pengawas pada pelaksanaan Pemilihaan Kepala Daerah (Pilkada) di daerah ini.
“Kita sudah ajukan untuk penambahan anggaran dalam pelaksanaan Pilkada mendatang. Usulan ini terkait keperluan APD untuk penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada akhir tahun ini,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkalis Mukhlasin di Bengkalis, Sabtu.
Menurut dia, usulan penambahan anggaran ini sudah disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan saat ini tinggal menunggu usulan tersebut disetujui
Hal yang sama diungkap Komisioner Bawaslu Kabupaten Bengkalis Divisi Penindakan dan Pelanggaran M Harry Rubianto. Menurut Hary, usulan penambahan anggaran yang disampaikan sekitar Rp500 juta untuk keperluan pengadaan APD petugas pengawas di lapangan.
Sementara untuk penambahan anggaran terkait adanya penambahan tempat pemungutan suara (TPS) yang berimbas penambahan pengawas lapangan sejauh ini masih tercukupi dengan anggaran yang sudah tercantum pada Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebelumnya. Dimana pada NPHD sebelumnya anggaran Bawaslu Kabupaten Bengkalis sebesar Rp10 miliar.
“Intinya terkait penambahan anggaran kita usulkan hanya untuk kelengkapan protokol kesehatan saja. Usulan yang kita minta tidak berupa anggaran, bisa juga berupa barang kelengkapan protokol kesehatan,” tandasnya.
Pilkada Kabupaten Bengkalis sendiri adalah bagian pesta demokrasi serentak yang dilaksanakan pada 9 Desember 2020. Di Provinsi Riau sendiri terdapat sembilan kabupaten/kota yang akan menggelar pesta demokrasi tersebut.(Antara)