Makassar, aktual.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bulukumba meluncurkan Desa Pengawasan dan Anti-Politik Uang sekaligus gerakan masyarakat Sadar Demokrasi di Desa Taccorong, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.
“Kami sudah berkomitmen mendorong masyarakat memberikan pengawasan maksimal. Pembentukan desa pengawasan dan antipolitik uang ini bagian dari komitmen Bawaslu,” kata Komisioner Bawaslu Sulsel Adnan Jamal, melalui siaran persnya di Makassar, Sabtu (23/11).
Menurutnya, program ini merupakan penguatan sistem demokrasi berbasis desa yang tujuannya mendorong masyarakat sadar akan politik bersih, jujur serta berintegritas.
Koordinator Divisi Hukum Data dan Informasi Bawaslu Sulsel itu menyebut, politik uang merupakan persoalan yang serius dan bukan hanya menjadi musuh Bawaslu, tapi musuh bersama untuk diperangi.
Ia berharap desa-desa ini dapat secara mandiri melakukan upaya penguatan demokrasi di desanya masing-masing dalam menciptakan Pilkada serentak 23 September 2020 dengan bersih dan berintegritas.
“Sifatnya masih pilot project. Kita yakin ini berhasil dan punya dampak baik. Maka, kami tentu berharap pemerintah menjadikan model desa pengawasan ini bisa dikembangkan dan didukung,” ucap Adnan berharap.
Sebelumnya, peluncuran program Desa Pengawasan dan Anti-Politik Uang juga diluncurkan Bawaslu di Lembang (Desa) Ponding Ao’, Kecamatan Masanda, Kabupaten Tana Toraja belum lama ini, kemudian akan menyusul di Kabupaten Bulukumba.
“Terpilihnya Lembang Ao sebagai lokasi perdana ini sebagai salah satu program peningkatan partisipasi masyarakat,” ujar Ketua Bawaslu Tana Toraja, Serni Pindan.
Alasan utama dipilihnya desa ini, kata dia, disebabkan karena lokasinya yang cukup jauh dari ibu kota kabupaten dan berbatasan langsung dengan Kabupaten Mamasa, Provinsi Sulawesi Barat.
Di samping itu, tingginya antusiasme warga setempat untuk berpartisipasi dalam program Desa Pengawasan menjadi pertimbangan tersendiri bagi Bawaslu Kabupaten Tana Toraja. [Eko Priyanto]
Artikel ini ditulis oleh:
Zaenal Arifin