Jakarta, Aktual.com – Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jakarta Barat, Puadi mengungkapkan empat anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Jati Pulo yang dipecat, karena ikut dalam kampanye pasangan calon nomor urut 2, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) – Djarot Saiful Hidayat. Bahkan keempat orang itu menggunakan atribut paslon tersebut.

“Setelah saya konfirmasi langsung, ternyata mereka yang menyiapkan kursi dan memakai atribut paslon nomor urut 2,” ujar Puadi kepada Aktual melalui sambungan telepon di Jakarta, Rabu (8/2).

Puadi pun mengaku berang terhadap tindakan empat anggota KPPS tersebut. Menurutnya, hal itu sangat mencoreng lembaga penyelenggara pemilu yang seharusnya mengutamakan asas netralitas.

“Saya katakan, anda petugas negara, tidak bisa bertindak seperti itu. Seharusnya anda netral,” ucap Puadi menirukan kalimat yang diucapkannya kepada keempat anggota KPPS yang telah dipecat KPUD Jakarta Barat itu.

Kampanye yang melibatkan empat anggota KPPS ini terjadi pada 31 Januari lalu di Jati Pulo, Palmerah, Jakarta Barat.

 

Laporan: Teuku Wildan

Artikel ini ditulis oleh: