Jakarta, Aktual.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta menyatakan telah melakukan tindakan pencegahan agar pasangan calon (paslon) yang masuk ke putaran kedua Pilkada DKI Jakarta tidak melakukan kampanye di luar jadwal yang ditentukan.
Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti mengatakan, pihaknya tidak akan melonggarkan masalah ini dan tetap melakukan tindakan preventif untuk menghindari adanya pelanggaran kampanye.
“Kita udah ingatkan, itu kan namanya pencegahan. Kalau temuan dan laporan itu langkahnya penindakan,” ujarnya dalam diskusi ‘Potensi Kecurangan Pilgub Jakarta dan Pencegahannya’ yang diadakan di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Jum’at (3/3).
Bawaslu DKI Jakarta sendiri belum mengumumkan secara resmi paslon yang nantinya akan mengikuti Putaran kedua Pilkada DKI Jakarta. Namun demikian, dari real count yang dilakukan KPUD, putaran kedua Pilkada DKI Jakarta akan diikuti dua paslon, Basuki T Purnama-Djarot Saeful Hidayat dan Anies Baswesan-Sandiaga Uno.
Kedua paslon ini, disebut Mimah, terus diingatkan oleh pihaknya mengenai ketertiban waktu kampanye. Oleh sebab itu, lanjutnya, seharusnya tidak ada lagi kegiatan kampanye sebelum masa kampanye putaran kedua berlangsung.
“Maka disetiap tahapan kita pasti akan ingatkan paslon, melalui surat yang sifatnya himbauan kepada mereka untuk tidak melakukan kampanye lagi. Seharusnya tidak ada lagi kegiatan kampanye sampai ditetapkannya kampanye putaran kedua oleh KPU DKI Jakarta,” tegas Mimah.
(Teuku Wildan)
Artikel ini ditulis oleh: