Jakarta, Aktual.Com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta, menemukan pelanggaran oleh empat orang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Pelanggaran tersebut dilakukan karena mengikuti kampanye pasangan calon nomor urut 2, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) – Djarot Saiful Hidayat.

“Ditemukan beberapa KPPS yang tidak netral sebelum pelantikan kemudian kita ganti. Bahkan ditemukan empat orang anggota KPPS Jakbar langsung diganti, karena ditemukan mengikuti kampanye pasangan calon,” ujar Anggota Tim Asistensi Bawaslu Jakarta, Burhanudin Tomi dalam sebuah diskusi publik di Jakarta, Rabu (8/2).

Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jakarta Barat, Puadi pun menyatakan hal yang sama terkait hal ini. Ia menyatakan bahwa keterlibatan empat anggota KPPS ini terjadi pada 31 Januari lalu di Jati Pulo, Palmerah, Jakarta Barat.

“Tiga orang di antaranya ketua RT yang merangkap anggota KPPS,” ujar Puadi kepada Aktual melalui sambungan telepon.

 

Laporan: Teuku Wildan

Artikel ini ditulis oleh: