Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja (kanan) bersama Menteri PPPA Arifah Fauzi saat memberikan keterangan di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Minggu (17/11/2024). (ANTARA/Rio Feisal)

Jakarta, Aktual.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyatakan sedang fokus mengawasi kampanye yang melibatkan anak dan kekerasan terhadap perempuan pada sisa hari masa kampanye Pilkada 2024.

“Jadi, dua hal ini yang menjadi fokus utama kami bekerja sama dengan Kementerian PPPA (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) dan juga teman-teman KPU (Komisi Pemilihan Umum) agar dalam kampanye sampai dengan nanti 23 November tidak terjadi hal-hal demikian,” kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Minggu (17/11).

Bagja mengatakan Bawaslu telah memperingatkan pasangan calon kepala daerah dan tim kampanyenya agar berhati-hati.

“Karena pemilih, setengah lebihnya adalah perempuan, maka bersama-sama untuk kemudian melibatkan perempuan dalam kampanye dan juga tidak melakukan hal apa pun yang berindikasi kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujarnya.

Ia mengatakan bahwa hingga saat ini terdapat satu atau dua isu terkait kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan kepada Bawaslu, tetapi terkait tindak pidananya masih dikonsultasikan.

“Kalau pidananya sampai sekarang belum ada. Kalau sudah ada pasti kami akan sampaikan ke Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) dan juga akan bekerja sama dengan teman-teman Bareskrim Polri untuk perlindungan perempuan dan anak,” jelasnya.

Ia menjelaskan bahwa salah satu laporan kekerasan terhadap perempuan yang diterima Bawaslu adalah mengenai ketidakmampuan perempuan untuk memimpin.

Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:

– tanggal 25 September—23 November 2024: Pelaksanaan kampanye
– tanggal 23—26 November 2024: Pemberitahuan tempat dan waktu pemungutan suara kepada pemilih di tempat pemungutan suara (TPS)
– tanggal 26 November 2024: Penyiapan TPS
– tanggal 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara
– tanggal 27 November–16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.

Artikel ini ditulis oleh:

Sandi Setyawan