Palu, Aktual.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tengah mengintensifkan sosialisasi untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan penyelenggaraan Pemilu 2024.
“Sosialisasi dilakukan untuk meningkatkan angka partisipasi masyarakat, khususnya dalam mengawasi jalannya proses tahapan pemilu,” kata Ketua Bawaslu Sulteng, Nasrun, di Palu, Sabtu.
Nasrun menjelaskan bahwa sosialisasi pengawasan di Kabupaten Banggai Laut dan Banggai Kepulauan bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran Pemilu 2024.
Ia menyebutkan bahwa ada tiga jenis partisipasi yang menjadi perhatian utama, yaitu partisipasi masyarakat sebagai peserta pemilu, partisipasi masyarakat dalam memberikan hak pilihnya, dan partisipasi masyarakat dalam mengawal serta mengawasi jalannya proses tahapan pemilu.
Menurut dia, pelaksanaan pemilu serentak mendatang memiliki potensi polarisasi yang lebih kuat.
Oleh karena itu, Nasrun menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan untuk mencegah terjadinya pelanggaran pada tahapan pemilu.
“Peran semua pihak dalam mengawasi tahapan pemilu secara partisipatif sangat dibutuhkan,” katanya.
Tanpa adanya pengawasan, kata Nasrun, potensi politik uang, politisasi SARA, serta kejahatan pemilu berpotensi terjadi.
Apabila masyarakat menemukan terjadinya pelanggaran, lanjut dia, dapat menyampaikan laporan dugaan pelanggaran pemilu tersebut ke Bawaslu.
Adapun persyaratan, di antaranya pelapor adalah warga negara Indonesia yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih, melampirkan identitas diri, dan laporan tersebut juga mencakup identitas terlapor.
Selain itu, peristiwa yang dilaporkan paling lama 7 hari sejak diketahui, dan laporan dapat disampaikan secara tertulis maupun lisan serta disertai dengan bukti yang relevan.
“Identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya,” katanya.
Sosialisasi ini melibatkan peserta dari berbagai unsur masyarakat, organisasi kepemudaan, pemilih pemula, dan pemerintah daerah setempat. Acara ini juga dihadiri oleh TNI dan Polri.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Sandi Setyawan

















