Jakarta, Aktual.com – Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) meminta kubu pasangan calon (paslon) Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saeful Hidayat untuk menghentikan praktik pembagian sembako yang marak dilakukan menjelang pemungutan suara putaran kedua Pilkada DKI Jakarta pada 19 April nanti.
“Kami meminta kesediaan kepada teman-teman yang membagikan sembako untuk menghentikan dulu,” ungkap anggota Komisioner Bawaslu, Rahmat Bagja, dalam audensi dengan para wartawan di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Senin (17/4).
Menurut Bagja, kalaupun kubu Ahok-Djarot berdalih melakukan amal, pembagian sembako dapat dilakukan pada waktu lain setelah pelaksanaan Pilkada DKI.
“Kalau untuk amal, silahkan saja, tapi pindahkan waktunya setelah Pilkada. Sembako kan tahan lama, silahkan dipindah ke tanggal 20 atau 21 (April),” imbuhnya.
Seperti yang diketahui, kubu Ahok-Djarot gencar membagikan sembako dalam seminggu terakhir. Guyuran sembako ini dilancarkan di seluruh penjuru wilayah Jakarta.
Laporan: Teuku Wildan
Artikel ini ditulis oleh:
Teuku Wildan
Andy Abdul Hamid