Jakarta, Aktual.com – Anggota Badan Pengawas Pemilu, Daniel Zuchron mengingatkan kepada semua pihak baik paslon, tim pemenangan maupun pendukung kandidat Pilkada DKI Jakarta untuk tidak coba-coba melakukan politik uang dalam Pilkada.
Ia pun mengimbau agar masyarakat tak tergiur iming-iming dari pihak lain untuk mencoblos pasangan calon tertentu dengan imbalan tertentu.
Ia menegaskan, bahwa segala bentuk politik uang merupakan pelanggaran pidana dan sudah ada yang diproses hukum.
“Jangan diterima karena itu pidana,” ujar Daniel di Cikini, Menteng, Jakarta, Sabtu (11/2).
Tak hanya itu, Daniel juga menekankan kepada penyelenggara Pemilu untuk tidak menerima pemberian uang atau imbalan dari pihak-pihak tertentu. Ia berharap, penyelengara dapat mengidentifikasi dan mencegah politik uang yang terjadi di masyarakat.
Menurutnya, politik uang masih menjadi ‘momok’ yang terus terjadi dalam Pemilu. Sehingga, perlu strategi khusus untuk memastikan politik uang itu tidak terjadi.
“Ada mata rantai yang tidak terputus (politik uang), kita perlu strategi, agar bagaimana tidak ada pemberi dan penerima bertemu di lapangan. Kan yang bawa duit dan menerima pasti ada pertemuan. Itu saya maksud mencegah politik uang di lapangan,” katanya.
Meski demikian, Daniel meyakini, tiga hari tersisa jelang pemungutan suara petugas di lapangan bisa memastikan politik uang tidak terjadi, serta mendorong masyarakat permisif dengan praktik politik uang.
“Jangan sampai ke depan ada serangan pagi, agak siangan, itu kita pantau terus. Sehingga mencegah uang tidak menyebar di lingkungan pemilih,” pungkasnya.
Laporan: Nailin In Saroh
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid