“Rawannya bukan dari segi penyelenggara, tapi kontestasi. Disitu ada dinamika yang perlu dicermati bersama. Bisa jadi (konflik horizontal) kalau kita tidak mengantisipasi,” terang Ketua Badan Pengawas Pemilu RI, Muhammad, di Jakarta, Senin (29/8).
Pilkada DKI Jakarta berdasarkan hasil penelitian terkait potensi kerawanan di setiap daerah, disampaikan dia masuk dalam kategori kerawanan sedang bersama tiga provinsi masing-masing Sulawesi Barat, Gorontalo dan Bangka Belitung.
Bawaslu RI mengajak pihak-pihak terkait untuk menjadikan hasil penelitian ini sebagai acuan untuk memetakan daerah-daerah dengan tingkatan kerawanan yang ada. Dengan begitu konflik yang dimungkinkan muncul bisa dilakukan pencegahan secara dini.
“Kami mendorong para pihak untuk lebih serius mengelola pilkada, terutama penyelenggara dan peserta,” jelas Muhammad.
Sebelumnya, ia mengungkapkan ada empat daerah yang masuk kategori kerawanan tinggi. Keempat daerah itu adalah Provinsi Aceh, Banten, Papua dan Papua Barat. Keempat daerah tersebut berdasarkan IKP 2017 mencakup tiga aspek utama dalam penyelenggaraan Pilkada, yakni unsur penyelenggara, unsur kontestasi dan unsur partisipasi pemilih.
IKP 2017 sendiri meneliti 101 daerah yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2017. Dengan rincian tujuh provinsi dan 94 kabupaten/kota. Kategorisasi IKP dibagi dalam tiga tingkat, masing-masing kerawanan tinggi, sedang dan rendah.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby