Bandung, Aktual.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat, mengancam 10 kabupaten/kota yang belum menyanggupi usulan dana pemilihan kepala daerah serentak.
Ketua Bawaslu Jabar, Harminus Koto mengatakan kondisi tersebut cukup menghambat persiapan. Bahkan, jika masih sulit menyanggupinya, kemungkinan tak akan ada pengawas di kabupaten/kota yang dimaksud.
Sebanyak 10 kabupaten/kota yang dimaksud adalah, Kabupaten Garut, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Purwakarta, Kota Sukabumi, Kota Cirebon, Kota Banjar.
Sementara untuk enam kota/kabupaten yang sudah menyanggupi nilai tersebut adalah, Kabupaten Bogor, Kabupaten Subang, Kabupaten Bandung Barat, Kota Bogor, Kota Bandung dan Kota Bekasi.
“Baru enam kota/kabupaten yang sudah sesuai dengan usulan dari kita untuk kebutuhan tersebut. Pemilihan akan terhambat jika tidak tersedia anggaran tersebut,” katanya di kantor Baswaslu, Kamis (4/5).
Menurutnya, saat ini kebutuhan total sekitar Rp165 milyar baru terpenuhi sekitar Rp103 milyar, jadi kekurangan sekitar Rp61 milyar.
Pihaknya belum mengetahui alasan kabupaten/kota yang masih belum sepenuhnya menyanggupi jumlah tersebut. Padahal, sesuai dengan perjanjian awal, pihaknya sudah dibantu oleh anggaran dari pemerintah provinsi.
“Jauh-jauh hari kita sudah menyampaikan hal ini,” ucapnya.
Laporan Muhammad Jatnika
Artikel ini ditulis oleh: