Semarang, Aktual.com — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah mengendus dugaan praktik rekomendasi palsu pasangan calon (paslon) kepala daerah di lima kabupaten/ kota yang akan maju pada Pilkada serentak 2015 mendatang.
Temuan tersebut terjadi pada legalitas syarat dukungan parpol yang masih kisruh di tubuh Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan.
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar lembaga Bawaslu Jateng, Teguh Purnomo mengungkapkan temuan itu baru berupa informasi yang belum lengkap. Untuk itu, pihaknya meminta Pengawas pemilu di daerah agar mencari kejelasan yang menjadi bukti kuat.
“Informasi itu belum lengkap yang muncul dari kalangan internal partai. Maka, Panwas Kabupaten/ Kota masih melengkapi dugaan itu. Dugaan itu belum tentu benar atau tidak,” kata dia saat dihubungi, Jum’at (31/7).
“Terlepas dari persoalan internal, tetap kami tindaklanjuti sebagai upaya pencegahan,” tambahnya.
Beberapa rekomendasi yang diduga palsu kepada paslon kepala daerah yakni di Kabupaten Sragen, Semarang, Kabupaten Kebumen dan Kota Pekalongan.
Bilamana benar banyak rekomendasi palsu, maka penyelenggara pemilu harus menghentikan tahapan. “Sebaliknya, jika informasi itu salah justru semakin melegitimasi calon-calon tertentu,” imbuhnya.
Dirinya berharap jajaran Komisi Pemilihan Umum yang saat ini sedang memverfikasi berkas administrasi pendaftaran para bakal pasangan calon kepala daerah mencermati dugaan rekomendasi palsu, agar tidak menimbulkan permasalahan kedepannya.
Artikel ini ditulis oleh: