Semarang, Aktual.com – Bawaslu Jateng mengindikasikan 4.856 dari 13.834 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 7 kabupaten/ kota tercatat rawan potensi kecurangan suara. Ketujuh wilayah itu antara lain, Salatiga, Banjarnegara, Cilacap, Brebes, Pati dan Batang.
Juru Bicara Bawaslu Jateng, Teguh Purnomo menyebutkan dari 7 wilayah terdiri dari 117 kecamatan dan 1.731 kelurahan telah dipetakan potensi kerawanan.
“Potensi kerawanan berupa pemungutan suara, tahap penghitungan dan kecurangan dugaan money politics,” kata dia di Semarang, Selasa (31/1).
Kata dia, indikasi itu diperoleh dari data pemilih dan penggunaan hak pilih, yaitu kondisi TPS-TPS yang memiliki kerawanan karena kondisi data pemilih tetap (DPT) yang tidak akurasi. Selain itu, masalah administrasi yang memiliki potensi kehilangan hak pilihnya.
“DPT yang ditetapkan saja bermasalah. Banyak yang tidak sesuai persyaratan pemilih. Potensi DPTb yang datang pada pemungutan lebih dari 2,5 %. TPS itu rawan eksodus dari TPS lain,” beber dia.
Beberapa kerawanan di TPS lain, pihaknya mengindikasi di Lapas, Puskesmas dan daerah TPS yang mobilisasoli atau perpindahan penduduknya tinggi. Misal saja, kota pelajar, daerah perkebunan, industri maupun daerah produksi pabrik..
(Muhammad Dasuki)
Artikel ini ditulis oleh:
Eka