Jakarta, Aktual.com – Jakarta, Aktual.com – Tidak hanya di tingkat pusat, pendaftaran calon legislatif di tingkat I atau DPRD provinsi juga masih minim. Hanya sedikit partai politik (parpol) yang telah mendaftarkan caleg DPRD provinsi untuk Pemilu 2019.
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Mochammad Afifuddin mengungkapkan, berdasar laporan yang masuk kepadanya, jumlah parpol terbanyak yang mendaftarkan caleg DPRD provinsi adalah Kalimantan Timur dan Gorontalo, yaitu enam parpol.
“Di masing-masing provinsi, jumlah partai politik yang mendaftarkan di masing-masing KPU Provinsi juga minim,” jelas pria yang akrab disapa Afif itu dalam konferensi pers di Gedung Bawaslu, Jakarta, Senin (16/7) malam.
Setelah Kaltim dan Gorontalo, terdapat Sulawesi Tenggara di urutan kedua dengan 5 parpol yang telah mendaftarkan calegnya. Sementara, delapan provinsi yang tercatat telah memiliki empat parpol pendaftar adalah Sulawesi Tengah, Bengkulu, Papua Barat, Bali, DKI Jakarta, Bali, Jambi dan Banten.
“Di Jawa Tengah Belum ada satu pun parpol yang melakukan pendaftaran,” kata Afif.
Selain itu, Afif juga mengungkapkan jika dari 16 parpol peserta Pemilu, Partai Nasdem merupakan parpol yang memiliki sebaran terluas dalam mendaftarkan caleg DPRD provinsi, yaitu 27 provinsi.
Di bawah Nasdem, terdapat Perindo (14 provinsi); Gerindra (7); PKS (6); PAN dan PSI (5); PKB dan Golkar (4); PDIP dan Hanura (3); Garuda, Demokrat dan PPP (2); dan Berkarya dan PBB (1).
“Sementara PKPI (Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) belum melakukan pendaftaran di seluruh provinsi,” tutup Afif.
Artikel ini ditulis oleh: