Banjarmasin, Aktual.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Selatan menangkap tangan seorang warga yang diduga membagikan uang untuk salah satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur di Belitung Selatan, Banjarmasin Barat, Senin (7/12) malam.
“Yang kita tangkap itu oknum KPPS, diduga melakukan penyebaran uang bagi calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 2 (H Sahbirin Noor dan H Rudy Resnawan) sekitar pukul 21.30 Wita, Senin malam, dengan barang bukti yang disita Rp1,6 juta,” ujar Ketua Bawaslu Kalsel Mahyuni, di Banjarmasin, Selasa (8/12).
Menurut dia, gelar operasi penangkapan oknum pelaku diduga melakukan politik uang bagi salah satu paslon ini didapat dari informasi masyarakat.
“Setelah kita dapat informasi ada yang melakukan bagi-bagi duit, langsung kita turun dan melakukan penangkapan,” tuturnya.
Dia menyatakan, modus yang dilakukan pelaku membagikan uang kepada para pemilih berkedok untuk solat hajat.
“Saat ini pelaku kita bawa ke Bawaslu untuk diproses, setelah itu kita serahkan kepihak kepolisian untuk tindaklanjutnya secara hukum,” ujarnya.
Artikel ini ditulis oleh: