Tanjungpinang, Aktual.com – Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kepulauan Riau tidak memiliki anggaran untuk membebaskan lahan dan membangun kantor.
“Kami sudah ajukan anggaran untuk pembangunan kantor, tetapi kondisi keuangan pusat tidak memungkinkan mengalokasikan anggaran untuk kebutuhan penting itu,” kata Ketua Bawaslu Kepri Razaki Persada yang dihubungi di Tanjungpinang, Minggu (20/11).
Jika Bawaslu Kepri memiliki anggaran untuk membebaskan lahan, maka Pemerintah setempat diharapkan membangun kantornya. Namun kondisi sekarang berbeda, karena Bawaslu Kepri tidak mendapat anggaran untuk membebaskan lahan sehingga diharapkan pemerintah menanganinya secara keseluruhan.
Lahan dan kantor itu tetap menjadi aset Pemprov Kepri yang dipinjam Bawaslu Kepri. “Kami sudah empat kali ajukan permohonan pembangunan kantor. Sudah rapat dengan tim teknis pemprov, dan prinsipnya disetujui.”
Razaki menyayangkan hasil rapat tersebut tidak ditindaklanjuti. Mungkin hal itu disebabkan Kepri dalam dua tahun terakhir mengalami defisit anggaran. “Kami menunggu keputusan pemerintah, dan berharap direalisasikan.”
Saat ini, kata dia Bawaslu Kepri masih menyewa rumah toko untuk dijadikan kantor. Sebelumnya, kantor menggunakan rumah seseorang di kawasan Tugu Pensil Tanjungpinang.
Menurut dia, perpindahan kantor ini dapat menimbulkan permasalahan, salah satunya terkait berkas-berkas pemilu. Berkas-berkas pemilu harus selalu dijaga, tidak boleh hilang dan rusak.
Selain itu, kondisi rumah toko yang dijadikan sebagai kantor juga terlalu sempit. Ruang kerja masing-masing anggota Bawaslu Kepri dan staf juga sangat terbatas. “Kami berharap pemerintah menyiapkan kantor yang memadai untuk kepentingan Kepri,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Wisnu