Batam, Aktual.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Batam, Kepulauan Riau, telah mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten dalam menangani sengketa yang mungkin muncul dalam Pemilu 2024. Persiapan ini mencakup pelatihan mediator di tingkat kota.

Anggota Bawaslu Kota Batam Bidang Penanganan Pelanggaran dan Informasi, Syailendra Reza, menjelaskan bahwa langkah ini sesuai dengan amanat Perbawaslu Nomor 9 Tahun 2022.

Amanat tersebut mewajibkan Bawaslu untuk melakukan mediasi sebelum memasuki tahap adjudikasi dalam menyelesaikan sengketa Pemilu.

Reza menekankan pentingnya pelatihan mediator ini, khususnya untuk komisioner Bawaslu. Menurutnya, mediator yang kompeten dapat membantu meredakan konflik, memediasi antara pihak yang bersengketa, dan mencegah eskalasi sengketa ke tingkat yang lebih serius.

“Dengan mediasi, proses penyelesaian sengketa dapat lebih cepat dan lebih efisien secara finansial,” kata Reza.

Sebelumnya, pelatihan mediator untuk komisioner Bawaslu hanya dilakukan hingga tingkat provinsi.

Namun, dalam periode terbaru, Bawaslu RI telah mengikutsertakan komisioner hingga tingkat kabupaten/kota.

Hal ini bertujuan agar setiap tingkatan Bawaslu memiliki kemampuan untuk menyelesaikan sengketa di wilayahnya sendiri.

Reza menjelaskan bahwa Bawaslu Kota Batam telah menerapkan pendekatan mediasi saat berhadapan dengan warga yang terlibat dalam dinamika seputar Pemilu.

Ini adalah salah satu langkah yang diambil untuk meningkatkan kemampuan Bawaslu dalam menangani sengketa dengan efektif.

“Pada periode sebelumnya, kita belajar bagaimana menghadapi interaksi yang dinamis antara warga dan Bawaslu. Pengalaman tersebut menjadi landasan untuk menerapkan pendekatan mediasi,” ungkap Reza.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Firgi Erliansyah