“Jadi diperkirakan Tanjungpinang kekurangan sekitar 900 surat suara,” katanya.

Ia minta KPU Tanjungpinang segera menyiapkan surat suara yang dibutuhkan tersebut. Surat suara tambahan diharapkan tiba di Tanjungpinang sebelum masa tenang.

“Saat masa tenang surat suara mulai bergerak, didistribusikan ke PPS hingga TPS,” tegasnya.

Ketua KPU Tanjungpinang Aswin Nasution mengakui Tanjungpinang kekurangan surat suara, namun ia tidak menjelaskan berapa surat suara yang dibutuhkan akibat penambahan pemilih khusus dan kerusakan surat suara.

“Kami sudah mengajukan kepada KPU RI untuk penambahan surat suara,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh: