Komisioner Bawaslu RI Lolly Suhenty (kiri) menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui di Jakarta, Kamis (15/2/2024). ANTARA/Fath Putra Mulya

Jakarta, Aktual.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera memperbaiki Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) karena memang ditemukan adanya kesalahan data antara formulir C hasil penghitungan suara dan yang terbaca oleh sistem.

“Tentu Bawaslu memberikan saran perbaikan kepada KPU untuk segera melakukan perbaikan Sirekap supaya tidak menimbulkan ketidakpercayaan publik,” ujar Komisioner Bawaslu RI Lolly Suhenty saat ditemui di Jakarta, Kamis (15/2).

Lolly menyatakan bahwa Bawaslu telah mengidentifikasi kesalahan input data hasil penghitungan suara.

“Kami cek, ternyata memang ada kesalahan input ini,” ujar dia.

Dia menduga bahwa kesalahan input tersebut mungkin disebabkan oleh ketidakakuratan sistem digital pada Sirekap dalam membaca tulisan pada formulir hasil penghitungan suara yang difoto oleh petugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Bisa jadi yang namanya garisan tangan tidak sesuai, sehingga kemampuan membacanya yang kemudian tidak akurat,” imbuhnya.

Lolly menegaskan bahwa data yang tidak terbaca dengan akurat oleh Sirekap harus segera dikoreksi pada tingkatan bawah untuk menghindari kebingungan.

“Misalnya, di TPS tertentu sudah langsung teridentifikasi, ‘Oh salah, nih. Yang tadinya 10, karena tarikannya (tulisan tangan) tidak pas, menjadi 100, misalnya. Harusnya kan terkoreksi cepat,” tutur Lolly

Meskipun demikian, Lolly menyarankan agar masyarakat menunggu hasil rekapitulasi manual secara bertahap untuk mengetahui hasil akhir penghitungan suara Pemilu 2024.

“Tapi sistem yang ada di Sirekap itu enggak seperti itu, akhirnya menimbulkan ketidakpastian. Nah, teman-teman KPPS (kelompok penyelenggara pemungutan suara) pun tidak punya kemampuan mengoreksi, itu yang kemudian jadi problem kan,” sambung dia.

Dia juga menjelaskan bahwa Bawaslu telah memiliki Siwaslu untuk memastikan keakuratan data di TPS dengan menyimpan bukti otentik hasil penghitungan suara.

“Nanti kalau ada kebutuhan-kebutuhan persidangan yang membutuhkan ‘autentikasi’ data, akurasi data, tentu kalau buka kotak suara itu kan susahnya minta ampun, ya, tapi ketika kita punya Siwaslu yang dipotret langsung dari TPS itu mudah-mudahan bisa membuat terang sebuah peristiwa,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Sandi Setyawan