Tiga pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Agus Harimurti Yudhoyono (kiri)-Sylviana Murni (kedua kiri), Basuki Tjahaja Purnama (ketiga kiri)-Djarot Saiful Hidayat (ketiga kanan), Anies Baswedan (kedua kanan)-Sandiaga Uno (kanan) mengikuti Debat Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta di Jakarta, Jumat (27/1/2017). Debat calon Gubernur dan Wakil Gubernur kedua tersebut mengangkat tema reformasi birokrasi dan pengelolaan, pengawasan perkotaan.

Jakarta, Aktual.Com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta menyatakan bahwa terdapat kemungkinan adanya masyarakat yang tidak memiliki KTP dari Jakarta, ingin mencoblos saat Pilkada 15 Februari 2017. Hal itu akan dipantau dan dicegah oleh Bawaslu pada saat hari pencoblosan.

Tim Asistensi Bawaslu Jakarta, Burhanuddin Thomee mengatakan warga yang berasal dari luar Jakarta biasanya tinggal di apartemen. Karena hal itu, Bawaslu menilai wilayah apartemen adalah titik rawan terjadinya pelanggaran.

“Kita melihat dari kasus Pilkada 2012, banyak yang dari luar Jakarta maksa memilih. Kita antisipasi banyak orang luar Jakarta ada (tinggal) di apartemen,” ujar Burhanuddin di Jakarta, Rabu (8/2).

Burhanuddin memaparkan sejak memakai persyaratan E-KTP agar bisa mencoblos, banyak warga yang nekat untuk memilih walaupun di luar pilihannya.

“Apartemen banyak yang tidak terdaftar bisa pakai e-KTP, jangan sampai membludak, kalau sudah membludak, banyak warga memaksa untuk memilih,” jelas Burhanuddin.

Selain di apartemen, Burhanuddin menyebut di wilayah rumah sakit juga jadi titik rawan pelanggaran saat pilkada. Karena itu Bawaslu sebisa mungkin menghilangkan TPS di rumah sakit.

Artikel ini ditulis oleh: