Jakarta, Aktual.com – Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan sebuah indikator dalam sebuah negara demokrasi. Di Indonesia, sejak era reformasi, ratusan pemilu, baik pileg maupun pilkada telah digulirkan.
Namun demikian, kuantitas Pemilu yang tinggi tidak berbanding lurus dengan tingkat kualitas pemilu itu sendiri. Nyatanya, berbagai pelanggaran hampir selalu ditemukan dalam setiap ajang Pemilu.
Menariknya, peserta Pemilu yang melanggar aturan justru lebih menganggap sanksi administratif sebagai momok, alih-alih sanksi pidana.
Tren ini disampaikan oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Abhan, dalam diskusi yang bertajuk ‘Pembaharuan dan Tantangan Penegakan Hukum Pemilu’ di Jakarta, Selasa (20/6).
“Sebetulnya pelanggaran yang paling ditakuti oleh peserta pemilu adalah pelanggaran dengan sanksi administrasi. Itu yang menurut saya paling efektif daripada (sanksi) pidana,” kata Abhan.
Abhan sendiri tidak membeberkan alasan di balik fenomena tersebut. Namun demikian, setidaknya hal ini adalah suatu hal pasti yang ditakuti oleh pelanggar aturan.
Artikel ini ditulis oleh:
Teuku Wildan
Andy Abdul Hamid