Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja (kanan) saat ditemui di kawasan Petojo Selatan, Jakarta, Jumat (15/3/2024). (ANTARA/Rio Feisal)

Jakarta, Aktual.com – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengungkapkan bahwa potensi kerawanan Pilkada 2024 jauh lebih tinggi dibandingkan Pilpres 2024.

“Dikarenakan sering terjadi konflik di tingkat daerah, situasi kerusuhan selalu rentan,” ungkap Bagja di kawasan Petojo Selatan, Jakarta, Jumat (15/3).

Sebelumnya, ia menyoroti tingginya potensi kerawanan Pilkada 2024 karena persaingan yang sangat sengit antar calon kepala daerah di seluruh Indonesia.

“Kita mungkin akan melihat peningkatan aktivitas terkait pelanggaran, karena persaingan antar calon kepala daerah begitu ketat. Ini akan menjadi tantangan besar bagi kita dalam beberapa bulan ke depan,” ujar Bagja dalam pernyataan yang diterima di Jakarta pada Rabu (13/3).

Oleh karena itu, dia berharap Bawaslu dapat terus berkolaborasi dengan TNI, Polri, dan kejaksaan selama tahapan Pemilu 2024 berlangsung, termasuk Pilkada 2024 mendatang.

Bagja menekankan pentingnya sinergi tersebut untuk menghadapi potensi kerawanan Pilkada 2024 yang lebih besar daripada Pilpres 2024.

Sementara itu, Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan persiapan untuk pelaksanaan Pilkada 2024, meskipun saat ini proses rekapitulasi Pemilu 2024 masih berlangsung.

“Kami sudah mempersiapkan langkah-langkah, termasuk bagi Bawaslu daerah yang telah menyelesaikan pemilu agar siap menghadapi perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), namun sekaligus juga memikirkan bagaimana pelaksanaan pemilihan kepala daerah dapat berjalan dengan lancar, terutama dalam menyiapkan jajaran ad hoc,” jelas Lolly di kawasan Kemayoran, Jakarta, Kamis (14/3) malam.

Lolly kemudian menjelaskan bahwa persiapan tersebut harus sejalan dengan evaluasi pelaksanaan Pemilu 2024.

“Selain itu, kami juga harus belajar dari pengalaman Pemilu 2024 ini. Banyak hal yang perlu kita lakukan mitigasi lebih awal, lebih kuat, terutama dengan melihat apa yang terjadi selama pemilu,” tambahnya.

Lolly menyoroti pentingnya pengawasan media sosial dalam upaya mitigasi yang dilakukan Bawaslu saat mengawasi pelaksanaan Pilkada 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengeluarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat mengungkapkan bahwa proses pendaftaran pemantau Pilkada 2024 telah dimulai sejak Selasa (27/2).

“Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan dimulai hari ini, 27 Februari hingga 16 November 2024,” ungkap Sudrajat di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (27/2).

Artikel ini ditulis oleh:

Sandi Setyawan