“Kami berharap proses pemungutan suara dapat dilaksanakan, sehingga hak rakyat untuk memilih tidak hilang,” ujarnya.
Pemilu serentak 2019 tahun ini dilaksanakan bersamaan dengan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden Indonesia.
Pemilu Legislatif 2019 diikuti oleh 16 partai politik nasional dan empat partai lokal di Aceh untuk memilih 575 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), 136 anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota) se-Indonesia.
Sementara Pemilu Presiden 2019 diikuti oleh dua pasang calon. Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo dan Ma’ruf Amin serta pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.
Artikel ini ditulis oleh: