Jakarta, aktual.com – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Lolly Suhenty menyebutkan ada dugaan pidana pemilu dalam kasus ribuan nama ganda pada daftar pemilih tetap luar negeri (DPTLN) di Johor Bahru, Malaysia.

“Kami sedang melakukan penanganan terhadap peristiwa ini, karena dugaannya pidana pemilu dan saat ini sedang berproses,” ujar Lolly saat wawancara eksklusif bersama ANTARA di Kantor Bawaslu RI, Jakarta (1/2), yang disiarkan Jumat (2/2).

Dia mengatakan kasus tersebut sedang ditangani Bawaslu RI, sehingga masyarakat diminta menunggu hasilnya. Apabila sedang berproses, Bawaslu RI harus menjaga proses tersebut sampai akhir.

“Sehingga masyarakat diharapkan dapat menunggu, karena kalau sedang berproses, kami juga harus menjaga seluruh prosesnya. Nanti hasilnya pasti akan kami sampaikan,” katanya.

Sebelumnya (1/2), Organisasi Migrant Care menemukan sebanyak 3.238 nama ganda pada daftar pemilih tetap luar negeri (DPTLN) di Johor Bahru, Malaysia.

“Tim Migrant Care menemukan sekitar 3.238 nama dengan alamat dan umur yang sama. Artinya, pada DPTLN Johor Bahru PPLN mempublikasikan nama, umur, dan alamat masing-masing warga negara,” ujar Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo dalam konferensi persnya di Bawaslu RI, Jakarta (1/2).

Selain 3.238 nama ganda ditemukan dalam DPT Johor Bahru, Migrant Care juga menemukan banyak data ganjil, yakni sekitar 24 orang dari DPTLN Johor Bahru bertuliskan alamat Indonesia dan 19 nama dalam data tertulis beralamat ‘bercuti/rehat/pulang’.

Menurutnya, pemilihan di luar negeri, terkhusus Malaysia merupakan negara yang menjadi fokus pemantauan Migrant Care dalam proses penyelenggaraan Pemilu 2024.

Adapun wilayah Johor Bahru menjadi salah satu wilayah dengan jumlah pemilih terbanyak pemilu Indonesia di luar negeri. Total pemilih 119.491 orang.

Susilo meminta kejanggalan data ini menjadi perhatian Bawaslu dan KPU. Apabila tak benar-benar dipantau akan berpotensi jadi tempat penggelembungan suara.

Dia menduga masih banyak nama ganda di DPTLN lain. Oleh karena itu, Susilo berharap Bawaslu dan KPU dapat melihat kembali secara cermat dan rinci DPTLN terutama di negara-negara di mana dengan jumlah pemilih yang besar.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain