Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Totok Hariyono saat memberikan arahan dalam Rapat Pengawasan Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota DPR, DPD dan DPRD Provinsi DKI Jakarta di Jakarta, Rabu (20/12/2023). ANTARA/Tri Meilani Ameliya

Jakarta, Aktual.com – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Totok Hariyono meminta seluruh jajaran Bawaslu di seluruh Indonesia tidak takut intimidasi saat bertugas, terutama ketika mengawasi netralitas anggota TNI dan Polri.

“Orang terhormat kita itu, gagah mengawasi netralitas TNI-Polri. Jadi tidak ada muncul berita penyelenggara pemilu diintimidasi oleh aparat. Wong kita pengawas, kok diintimidasi, kan aneh,” kata Totok di Jakarta, Rabu (20/12).

Totok mengungkapkan di hadapan perwakilan anggota Bawaslu dan Pengawas Pemilu Kecamatan se-DKI Jakarta, yang menghadiri Rapat Pengawasan Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota DPR, DPD, dan DPRD Provinsi DKI Jakarta.

Apabila terdapat kejadian intimidasi yang melibatkan anggota TNI atau Polri, Totok menyarankan agar anggota Bawaslu atau pengawas pemilu segera mencatat identitas pelaku, melaporkannya kepada pimpinan Bawaslu, dan melakukan klarifikasi lebih lanjut.

“Jika merasa diintimidasi, catat nama, kesatuannya, lapor, sampaikan ke pimpinan, dan selanjutnya lakukan klarifikasi. Hal ini perlu dilakukan karena adanya dugaan ketidaknetralan. Gunakan kewenangan yang ada, bukan kekuasaan,” tegas Totok, yang juga menjabat sebagai Ketua Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI.

Totok kemudian menegaskan bahwa pengawasan terhadap netralitas anggota TNI dan Polri merupakan amanat Pasal 93 huruf f Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu). Pasal ini menetapkan salah satu tugas Bawaslu adalah mengawasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, dan Polri.

Selanjutnya, Totok mengingatkan semua anggota Bawaslu di seluruh Indonesia untuk tidak menunjukkan preferensi atau pilihan politiknya di hadapan publik. Sikap netral ini merupakan langkah konkret anggota Bawaslu dalam menjaga integritas dan netralitasnya selama penyelenggaraan Pemilu 2024.

Terakhir, Totok meminta solidaritas di antara anggota Bawaslu, meskipun tidak termasuk dalam tugas pokok utama mereka. “Terutama di fase kampanye ini, mari bersama-sama bekerja dan saling mendukung satu sama lain,” pungkas Totok.

Artikel ini ditulis oleh:

Sandi Setyawan