Kudus, Aktual.com – Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menemukan sebanyak 1.928 nama pemilih pada daftar pemilih sementara Pemilihan Kepala Daerah 2018 yang terindikasi ganda.
“Dari 1.928 nama pemilih di DPS tersebut, terdapat nama pemilih yang terindikasi ganda lintas desa, lintas kecamatan serta ada yang ganda nama, nomor induk kependudukan (NIK), tanggal lahir serta ada yang ganda nomor KK, NIK, nama maupun tanggal kelahiran,” kata Kepala Bawaslu Kudus Moh. Wahibul Minan di Kudus, Jumat (6/4).
Ia mengatakan ribuan pemilih terindikasi ganda tersebut tersebar di sembilan kecamatan.
Jumlah nama terindikasi ganda terbanyak, terdapat di Kecamatan Jati mencapai 378 nama, sedangkan paling sedikit di Kecamatan Undaan hanya 71 nama.
Dari ribuan data ganda, kata dia, paling banyak mengalami ganda nomor KK, NIK, nama dan tanggal lahir yang tercatat sebanyak 1.650 nama.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara