Dari hasil pencermatan DPS yang diumumkan KPU Kudus, jumlah data pemilih bermasalah dengan jumlah cukup banyak ditemukan di Kecamatan Dawe, Kota dan Jati.
Di Kecamatan Dawe terdapat 1.246 data pemilih yang tidak lengkap atau tidak cocok, sementara di Kecamatan Kota dan Jati masing-masing ditemukan sebanyak 1.058 pemilih dan 1.056 pemilih.
Pemilih yang sudah meninggal dunia juga masih ditemukan di DPS Pilkada Kudus 2018.
Ribuan data pemilih bermasalah tersebut, sudah disampaikan kepada KPU Kudus agar ditindaklanjuti sebelum penetapan daftar pemilih tetap (DPT) yang dijadwalkan 13-19 April 2018.
Sementara itu, Anggota KPU Kudus Syafiq Ainurridho mengaku sudah menidaklanjuti temuan Bawaslu Kudus untuk dicermati jajarannya di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS).
“Jika benar ada yang ganda, tentunya akan dilakukan perbaikan, baik ganda NIK, KK maupun data lainnya,” ujarnya.
Untuk tahap awal, katanya, pencermatan difokuskan untuk ganda nama, NIK, KK maupun tanggal lahir serta ganda di tingkat TPS, sedangkan tahap selanjutnya ganda lintas desa atau kecamatan.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara