Pekanbaru, Aktual.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Riau menemukan sekitar 9.000 pemilih ganda pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 di wilayah setempat.
“Pemilih ganda tersebar di kabupaten/kota di Riau,” kata Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan di Pekanbaru, Senin (3/9).
Ia menjelaskan, temuan ini merupakan rangkuman laporan dari Bawaslu kabupaten/kota lewat rapat koordinasi belum lama ini.
Pihaknya menemukan pemilih ganda lewat cara pengecekan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, alamat pemilih yang dilaporkan pada DPT. Dimana terdapat data yang sama atau satu orang memiliki lebih dari satu kali terdaftar pada jumlah pemilih yang ditetapkan KPU.
“Kami jumpai pemilih ganda ketika dilakukan pencermatan ulang terhadap DPT yang sudah ditetapkan,” ujar Rusidi.
Ia menambahkan, pemilih ganda di kabupaten/kota jumlahnya bervariasi, namun yang terbesar itu di Indragiri Hulu.
Selanjutnya, tambahnya, sudah dilaporkan temuan tersebut ke Komisi Pemilihan Umum Riau untuk disikapi dan dilakukan verifikasi.
“Kami berharap sesuai batas waktu satu hari sebelum pleno rekapitulasi DPT di tingkat provinsi, pemilih ganda sudah selesai,” pungkasnya.
Sementara itu Komisi Pemilihan Umum Riau telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2019 setempat sebanyak 3.723.564 jiwa.
“Penetapan DPT Pemilu 2019 ini dilakukan lewat pleno dan merupakan rangkuman dari hasil KPU di tingkat kabupaten/kota se Riau,” kata Ketua KPU Riau, Nurhamin.
Nurhamin menjelaskan dari 3.723.564 DPT tersebut terdapat sebanyak 1.891.490 pemilih laki-laki dan 1.832.074 pemilih perempuan.
“KPU juga menetapkan 17.440 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan jumlah Kelurahan 1.859 dan 166 Kecamatan,” kata Nurhamin.
Menurut Nurhamin, walau DPT sudah ditetapkan namun angka itu masih bisa diubah dan belum valid sebab diperkirakan terdapat data ganda di dalamnya.
Diakui Nurhamin dalam DPT tersebut masih terdapat data ganda.
Ant.
Artikel ini ditulis oleh: