Jakarta, Aktual.com – Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan pihaknya telah menerima total 12 aduan dari partai politik terhadap KPU. Laporan ini dilayangkan karena parpol tersebut tidak lolos pendaftaran sebagai peserta Pemilu 2024

“12 parpol ini. Iya nambah kan 12 parpol jadinya, jadi ada nambah 5,” kata Bagja di kawasan Jakarta Selatan, Sabtu (27/8).

Bagja mengatakan pihaknya belum bisa menjadwalkan sidang atas laporan tersebut. Dia akan menentukan hal ini pada pekan depan.

“(Sidang), kita lihat minggu depanlah, kan hari kerja,” katanya.

Sebelumnya, Bawaslu RI telah menerima empat aduan partai politik yang melaporkan KPU RI karena tidak lolos pendaftaran sebagai peserta Pemilu 2024. Nantinya, empat laporan partai akan ditindaklanjuti dalam persidangan secara terpisah.

Dalam sidang awal, hadir Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, Mochamad Afifuddin, sebagai terlapor perwakilan KPU. Usai sidang, pihak KPU mengaku bakal menyiapkan jawaban dalam persidangan lanjutan.

“Ya kami sedang siapkan jawaban, bukti-bukti yang tadi dipersoalkan,” kata Afif saat ditemui wartawan usai sidang, Jumat (26/8).

Untuk diketahui, Bawaslu telah memberikan jadwal persidangan lanjutan terhadap empat partai tersebut. Pada Senin (29/8) mendatang Partai Pelita dan Partai Indonesia Bangkit Bersatu (IBU) akan menjalani sidang lanjutan. Kemudian, pada Selasa (30/8) Partai Kedaulatan Rakyat (PKR) dan Partai Bhinneka Indonesia (PBI).

Awalnya, persidangan yang akan diikuti PKR dan PBI dijadwalkan pada Senin (29/8). Namun, sejumlah pihak mengaku keberatan dengan keputusan tersebut. Alhasil, sidang baru akan digelar pada Selasa (30/8) mendatang.

“Makanya kami minta waktu hari Selasa saja sidangnya, sehingga Senin kita bisa fokus untuk menyiapkan sidang kasus yang kemarin sudah dilanjut di sidang hari pertama,” ucap Afif.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Arie Saputra