Jakarta, Aktual.com — Dinas Kesehatan Kota Bontang, Kalimantan Timur, mengalokasikan anggaran sekitar Rp4,2 miliar untuk pembayaran premi 43.000 warga peserta Jaminan Kesehatan Daerah yang migrasi ke program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Agustus mendatang.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinkes Bontang Nur Ilham saat dihubungi di Bontang, Minggu (26/7), menjelaskan jumlah warga yang dialihkan kepesertaannya ke BPJS tersebut merupakan hasil seleksi dari sekitar 60.000 peserta yang terdaftar program Jamkesda.

“Sebelumnya ada 60.000 peserta Jamkesda dan setelah diseleksi tersisa 43.000 nama yang nantinya pembayaran preminya ditanggung pemerintah daerah. Presmi setiap peserta sebesar Rp19.255 perbulan,” katanya.

Saat seleksi calon peserta BPJS, Dinkes Bontang menurunkan tim survei yang melakukan pendataan dan verifikasi di setiap rukun tetangga di daerah setempat.

“Mereka yang tidak lolos seleksi itu, salah satunya karena telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan secara mandiri,” ujar Ilham.

Namun, dari 43.000 nama tersebut bisa saja gugur apabila ada yang berpindah kelas pelayanan pengobatan di RSUD, misalnya meminta fasilitas kelas satu atau dua, dari seharusnya di kelas tiga.

“Mereka telah didaftarkan untuk pelayanan kelas tiga. Jadi, tidak boleh meminta pelayanan ke kelas dua atau bahkan kelas satu. Jika tetap melanggar akan dicoret dari daftar peserta BPJS,” tambahnya.

Dinkes Bontang, tambah Ilham, telah berkoordinasi dengan BPJS untuk menerapkan metode selektif bagi peserta yang dibiayai pemerintah ini, untuk menghindari membengkaknya anggaran kesehatan.

“Sebelum migrasi kepesertaan dari Jamkesda ke BPJS, kami melakukan sosialisasi lebih dulu agar tidak muncul pertanyaan atau keluhan di kemudian hari,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka