Jakarta, Aktual.com — Badan amil zakat nasional (Baznas) Pusat akan melakukan sertifikasi kepada lembaga amil zakat yang ada di Indonesia untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolan serta penyaluran zakat agar lebih dipercaya oleh masyarakat.
“Baznas akan lakukan sertifikasi terhadap badan amil zakat. Artinya, dengan adanya sertifikasi ini hanya lebih lembaga amil zakat yang terakreditasi yang melakukan pengelolaan zakat,” kata Direktur Pelaksana Baznas, Teten Setiawan saat ditemui dalam acara Jambore Anak Yatim Nusantara di Kompleks Yatim Islamic Boarding School Ahbaabullah Center, Desa Ciangkong, Cipelang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (28/6).
Teten mengakui, meski tingkat penerimaan zakat meningkat dari tahun ke tahun sebesar 15 persen, namun jumlah penerimaan zakat secara nasional masih jauh dari potensi zakat yang ada.
Baznas mencatat, potensi zakat nasional sebesar Rp217 triliun, sementara penerimaan zakat pada tahun 2014 mencapai Rp3,8 triliun. Di tahun 2015 ini Baznas menargetkan penerimaan zakat sebesar Rp4,6 triliun.
Artikel ini ditulis oleh: