Jakarta, Aktual.com – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI menyiapkan sebanyak 168.750 paket zakat fitrah dalam bentuk bantuan pangan berupa beras untuk didistribusikan kepada mustahik di seluruh Indonesia.
Setiap paket zakat fitrah yang disalurkan berupa karung beras 5 kg per Kepala Keluarga (KK), dengan target total penerima manfaat mencapai 675.000 jiwa di 34 provinsi.
“Baznas akan memberikan pelayanan terbaik dalam ibadah zakat fitrah. Kami dari tim pendistribusian dan pendayagunaan, tentunya harus bisa memastikan bahwa zakat fitrah yang ditunaikan bapak ibu para muzaki melalui Baznas harus sudah sesuai dengan syariaatnya. Melalui prinsip Aman Syari kami akan sampaikan di tangan mustahik dengan kondisi yang layak,” kata Pimpinan Baznas RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Saidah Sakwan melalui keterangan di Jakarta, Selasa (25/3).
Menurut Saidah, zakat fitrah bukan hanya kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu, tetapi juga bentuk kepedulian sosial dan solidaritas umat Islam. Oleh karena itu Baznas RI terus berupaya mendistribusikan zakat fitrah dengan optimal agar manfaatnya bisa dirasakan lebih luas.
“Zakat fitrah yang akan Baznas salurkan, target penerimanya sudah masuk ke dalam target mustahik kita, diantaranya yang akan menerima manfaat ada tenaga kependidikan dan dai, klaster UMKM, klaster penyandang disabilitas, dan klaster keluarga miskin ekstrem,” jelasnya.
Baznas, kata Saidah, akan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk dengan Perum Bulog dan Petani Binaan Baznas dalam Program Lumbung Pangan Baznas untuk mendapatkan kualitas beras premium, serta jaringan distribusi yang tersebar di seluruh Indonesia melalui kerja sama dengan Baznas provinsi/kota/kabupaten.
Pada tahun ini, jelas dia, Baznas RI telah menetapkan besaran zakat fitrah sebesar Rp47.000 per jiwa atau setara dengan 2,5 kg atau 3,5 liter beras premium untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Selain itu nilai fidyah ditetapkan sebesar Rp60.000 per jiwa per hari.
“Besaran zakat fitrah tahun ini disesuaikan dengan dinamika harga beras premium di pasaran. Sementara bagi masyarakat di luar Jabodetabek, mereka dapat menyesuaikan besaran zakat fitrah dengan harga beras yang dikonsumsi sehari-hari di daerah masing-masing,” ujarnya.
Oleh karena itu Saidah juga mengimbau masyarakat untuk menunaikan zakat fitrah lebih awal agar dapat segera disalurkan kepada mustahik.
Untuk mempermudah pembayaran zakat fitrah, Baznas telah menyediakan berbagai kanal pembayaran, baik secara langsung di kantor Baznas maupun secara daring melalui layanan digital dan perbankan syariah.
“Dengan kemudahan pembayaran ini kami berharap semakin banyak masyarakat yang sadar akan pentingnya zakat fitrah dan berkontribusi dalam membantu sesama,” ucap Saidah Sakwan.
Artikel ini ditulis oleh:
Sandi Setyawan