Jakarta, Aktual.com – Sidang kepailitan perusahaan investasi berbasis surat utang jangka menengah atau medium term notes (MTN) PT Berkat Bumi Citra (BBC) terus bergulir. Anak usaha dari perusahaan Investasi Millenium Danatama Group milik Tahir Ferdian itu dinyatakan pailit Pengadilan Niaga Jakarta Pusat setelah gagal membayar tagihan kepada 963 pembeli MTN dengan total tagihan mencapai Rp1,72 triliun.
Dalam agenda Rapat Kreditur di Pengadilan negeri Jakarta Pusat pada Kamis (8/03) terungkap dari 963 nasabah akhirnya terverifikasi sebanyak 141 kreditur dengan total tagihan Rp208 miliar. Hal tersebut diungkapkan oleh tim Kurator Alamo D. Laiman.
Fakta lain diungkap tim kurator adalah hasil verifikasi terhadap aset debitur dan menemukan dari delapan rekening bank atas nama debitur tersebar di empat rekening PT Bank Central Asia Tbk., dan empat rekening PT Bank CIMB Niaga Tbk. Namun, total dana di delapan rekening tersebut hanya berjumlah Rp100 juta.
Kepada para pembeli MTN, BBC menjanjikan bahwa dananya akan diinvestasikan pada pengembangan lahan kawasan industri berupa aset tanah di Cikupa, Tangerang dan Cikande, Serang, Banten dengan total seluas 117 hektare yang sudah dibangun infrastruktur.
“Kami telah menyurati BPN daerah Serang untuk memastikan kepemilikan tanah di Cikande, namun belum ada balasan. Aset yang saat ini dikantongi tim kurator hanya berupa dana di delapan rekening bank atas nama debitur yang tersebar di empat rekening BCA dan empat rekening CIMB. Namun, total dana di delapan rekening tersebut kurang dari Rp100 juta” ungkap Alamo di hadapan Hakim Pengawas dan Kreditur dalam rapat itu.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid