Jakarta, Aktual.co — Isu kenaikan harga BBM mengakibatkan harga bahan pokok di sejumlah pasar di beberapa daerah mulai merangkak naik.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) Abdullah Mansuri, Jumat (7/11). 
Merangkaknya harga bahan pokok di beberapa daerah disebabkan oleh kepanikan pasar karena merebaknya isu kenaikan harga BBM.
“Tim IKAPPI telah menemukan kenaikan beberapa bahan pokok di beberapa daerah karena kepanikan pasca bergulirnya isu kenaikan BBM,” ujarnya di Jakarta, Jumat (7/11).
Di Jakarta sendiri, khususnya di Pasar Induk Kramat Jati, harga cabai baik cabai merah maupun cabai rawit mulai merangkak naik sekitar 8000 rupiah  dengan harganya menjadi Rp 42.000 per kg.
“Terpantau di Jakarta, cabai mengalami kenaikan, walaupun tidak seperti di daerah lainnya (yang kenaikannya lebih tinggi), tetapi info yang kami terima dari Pasar Induk Kramat Jati tren kenaikan ini sudah mulai terasa. Selisihnya sampai Rp 8.000 untuk cabai,” ujarnya.
Di daerah lainnya, seperti di Padang, Sumatera Barat, harga cabai melonjak naik hampir tiga kali lipat dari semula Rp 22.000 per kg menjadi Rp 64.000 per kg dan minyak goreng curah naik dari Rp 10.000 per kg menjadi Rp 11.000 per kg.
“Sementara yang menghawatirkan di Padang, Sumatera Barat, cabai dari Rp22.000 naik menjadi Rp64.000. Minyak goreng dari Rp 10.000 menjadi Rp11.000,” ujarnya.
Di daerah lainnya seperti Jawa Tengah, harga cabai pun melonjak naik, baik harga cabai rawit merah dan cabai rawit hijau. Harga cabai rawit merah naik menjadi Rp37.000 per kg dan harga cabai rawit hijau naik menjadi Rp39.000.
“Di pasar-pasar Jawa Tengah, tren kenaikan pada cabai rawit merah mengalami kenaikan harga, dari Rp32.000 per kg menjadi Rp37.000 per kg, cabai rawit hijau mengalami kenaikan harga, dari Rp29.000 per kg menjadi Rp39.000 per kg. Kenaikan ini sudah terjadi sejak isu BBM berhembus di publik,” ujarnya.
Dengan kenaikan harga bahan pokok di beberapa daerah yang sudah mulai terasa, maka pemerintah dihimbau untuk melakukan antisipasi terhadap kemungkinan inflasi yang terjadi ketika harga BBM resmi dinaikkan.
“Kami berharap kepada pemerintah untuk melakukan sejumlah langkah antisipasi kenaikan harga BBM, karena jika harga BBM naik, otomatis akan membuat inflasi mengalami lonjakan drastis. Kepanikan sudah mulai terjadi, dan kami melihat akan ada lonjakan pada bahan pokok,” ujarnya.
Sebagai informasi, isu mengenai kenaikan harga BBM mulai merebak pada Oktober lalu. Kabarnya harga BBM akan dinaikkan pada tanggal 1 November lalu, namun pada nyatanya harga BBM belum dipastikan juga oleh pemerintah apakah harganya akan naik sebanyak Rp 3.000, Rp. 3.500 atau bahkan lebih. Meski belum dipastikan kapan ditetapkannya harga BBM dan berapa jumlah kenaikannya, di pasar-pasar tradisional di beberapa daerah di Indonesia sudah mulai merespons isu tersebut dengan menaikkan beberapa bahan pokok.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid