Jakarta, Aktual.co — Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos dan Logistik Indonesia (Asperindo) menyatakan bahwa rencana pemerintah untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan berdampak pada naiknya tarif jasa pengiriman kurang lebih 10 persen.
“Estimasi kenaikan BBM kurang lebih 30-40 persen akan berdampak pada kenaikan harga jual sekitar 10-15 persen,” kata Wakil Ketua Umum Asperindo, Budi Paryanto, di Jakarta, Kamis (13/11).
Budi mengatakan, sesungguhnya kenaikan BBM tersebut merupakan hal yang positif, namun berdampak negatif terhadap para pelanggan jasa pengiriman karena harus menanggung kenaikan harga BBM tersebut.
“Namun yang negatif adalah beban itu harus ditanggung oleh konsumen, bukan pelaku. Nantinya akan ditambahkan ke )biaya,red)cost komponen saja,” kata Budi.
Sementara itu, Managing Director JNE, Johari Zein, menyatakan bahwa apabila pemerintah menaikkan harga BBM akan berdampak pada kenaikan harga diatas 10 persen, kendati komponen BBM tersebut bukan yang paling utama.
“Yang paling utama adalah dampak terhadap biaya hidup, apabila BBM naik maka biaya hidup akan naik dan kita harus menyesuaikan upah minimumnya,” ujar Johari.
Johari menjelaskan bahwa jika pada awal tahun 2015 Upah Minimum Provinsi (UMP) mengalami kenaikan maka akan memberikan dampak yang cukup besar karena industri pengiriman merupakan usaha padat karya yang memiliki kurang lebih 11 ribu karyawan.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka