Jakarta, Aktual.co — Pemerintah melalui Kementerian ESDM membantah telah mengintervensi PT Pertamina (Persero) atas dibatalkannya rencana untuk menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi mulai hari ini, Jumat 15 Mei 2015.
Kepala Pusat Komunikasi Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan bahwa pihak pemerintah tidak ikut campur atas harga BBM non subsidi jenis Pertamax yang tak jadi naik kemarin. Menurutnya, pemerintah hanya menjalankan tugas untuk menjaga harga BBM sesuai dengan daya beli masyarakat.
“Pemerintah tidak melakukan intervensi, tetapi untuk menjaga keseimbangan,” kata Dadan kepada wartawan di Jakarta, Jumat (15/5).
Dadan menjelaskan, saat ini pemerintah dan Pertamina sedang terus mengkaji pola penetapan harga guna mencegah terjadinya guncangan daya beli masyarakat.
“Pola ini dalam waktu dekat akan diumumkan, sehingga berikutnya Pertamina dapat mengumumkan penyesuaian harga dengan pola yang sudah di-adjust,” ungkap Dadan.
Ia menegaskan, semua penetapan harga (BBM nonsubsidi) ditentukan oleh Pertamina, bukan dari pemerintah.
“Pemerintah tidak ikut campur, ini hanya untuk pola-nya, kapan diumumkan, bagaimana mengumumkannya dan lain-lain. Tidak ikut dalam proses penetapan harganya,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh: