Untuk mengawal program ini Pemerintah menugaskan BPH Migas agar dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan dan menerapkan sistem 'uji petik' untuk mengawasi pendistribusiannya. Sistem uji petik akan berlaku dalam Operasi Patuh Penyalur (OPP) yang sudah dimulai sejak bulan Oktober tahun ini dan efektif mulai Januari mendatang di seluruh wilayah Indonesia. AKTUAL/Munzir

Artikel ini ditulis oleh: