Aceh, Aktual.com – Tim Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Aceh, menemukan sejumlah jenis makanan mengandung unsur berbahaya dalam razia rutin di sejumlah tempat di Kota Banda Aceh, Senin (29/6).

Dalam razia tersebut, BBPOM membawa laboratorium keliling untuk memeriksa langsung makanan yang dijual pedagang.

“Ada beberapa jenis makanan yang bercampur dengan unsur berbahaya seperti formalin. Umumnya makanan terbuat dari mi,” kata Kepala BBPOM Aceh Syamsuliani.

Sebelumnya, tim BBPOM mengambil sampel makanan yang dijual pedagang di kawasan Punge, Lampaseh, Pasar Garuda, dan Kampung Ateuk. Dari hasil pemeriksaan, makanan dijual di kawasan Punge dan Lampaseh positif mengandung formalin.

“Hasil pemeriksaan ini akan kami sampaikan kepada Pemerintah Kota Banda Aceh untuk ditindaklanjuti. Kami hanya memeriksa apakah ada makanan yang dijual ke masyarakat mengandung unsur berbahaya atau tidak,” kata dia.

Syamsuliani mengatakan razia makanan selama bulan puasa merupakan kegiatan rutin. Untuk tahun lalu, tidak ditemukan makanan mengandung zat berbahaya di Kota Banda Aceh.

“Razia lapangan untuk melindungi konsumen agar tidak mengonsumsi zat berbahaya. Memang, secara kasatmata makanan yang dijual tidak tampak zat berbahayanya,” ujar Syamsuliani.

Kepada pedagang yang dagangannya mengandung zat berbahaya agar dapat menginformasikan dari mana mereka mendapatkan bahan baku makanannya.

Informasi dari pedagang ini, sebut Syamsuliani, sangat dibutuhkan guna memutuskan mata rantai bahan baku makanan yang mengandung zat berbahaya, sehingga masyarakat tidak mengonsumsi makanan yang bisa merusak kesehatan.

“Umumnya pedagang ini hanya mengolah bahan baku. Misalnya mi, dari mana mereka membeli mi sebelum mereka olah. Jadi, produsen mi ini yang harus dicari dan ditindak tegas,” kata Syamsuliani.

Artikel ini ditulis oleh: