Lubukbasung, Aktual.com – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Sumatera Barat, mengimbau pemilik industri rumah tangga (IRT) untuk menghindari penggunaan zat berbahaya pada adonan makanan, karena akan berdampak buruk bagi kesehatan konsumen.

“Konsumen yang mengosumsi makanan mengandung zat berbahaya seperti boraks, formalin, pewarna, beberapa tahun setelahnya akan mengidap penyakit kanker yang bisa berujung pada kematian,” kata Kepala BBPOM Sumbar, Martin Suhendri, Kamis (8/11).

Ia mengatakan hal itu pada sosialisasi pemberdayaan masyarakat melalui komunikasi, informasi dan edukasi yang digelar di Nagari Duo Koto, Kabupaten Agam yang diikuti 200 orang warga.

Dari hasil pengawasan pada sejumlah kabupaten dan kota di Sumbar, kata dia, BBPOM masih saja menemukan makanan siap saji produksi industri rumah tangga yang mengadung zat berbahaya tersebut.

Meskipun sudah sering disosialisasikan, dan pengawasan kepada pedagang makanan juga ditingkatkan tetap saja ditemukan pelanggaran.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid