Dalam hal ini sangat dituntut kesadaran pemilik industri rumah tangga, termasuk masyarakat agar cerdas dalam berbelanja dengan mengetahui ciri-ciri makanan yang mengandung zat berbahaya.

Ciri-ciri makanan yang mengandung zat berbahaya seperti kenyal, tidak dihinggapi lalat, dan lainnya.

Sementara itu Kepala Badan Sub Direktorat Ekspor Impor dan Iklan Pangan BPOM RI, Neni Yuliza menambahkan masyarakat harus mengenal makanan dan obat-obatan yang mengandung zat berbahaya.

Masyarakat harus pintar memilih makanan yang akan dibeli, jika masyarakat sudah cerdas tidak akan mau membeli olahan makanan yang mengandung zat berbahaya itu.

“Jika tidak ada konsumen yang beli, maka pemilik industri rumah tangga tidak akan memproduksinya lagi,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid