Bandung, Aktual.com – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandung akan melakukan uji laboratorium untuk meniliti atau menguji kandungan, yang ada dalam makanan ringan dengan merek “Bihun Kekinian” yang dipasarkan melalui toko jual beli dalam jaringan/online.
“Kita akan teliti dalam waktu dekat ini, mungkin dibutuhkan waktu satu hingga dua hari untuk meniliti kandung apa saja yang ada dalam snack ‘Bikini’ ini,” kata kata Kepala BBPOM Bandung Abdul Rahim dalam jumpa pers, di Bandung, Sabtu (6/8).
BBPOM Bandung, kata Abdul, juga akan melakukan pemeriksaan terhadap produsen makanan ringan tersebut, yakni perempuan berinisial TW, yang bertempat tinggal di kawasan Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat.
“TW akan kita proses, dalam waktu dekat ini akan kita periksa. Jadi akan kita BAP dan sejauh ini yang bersangkutan kooperatif dengan kita,” ujar dia.
Ia mengatakan tidak dilakukan penahanan terhadap produsen makanan ringan tersebut karena BBPOM tidak memiliki kewenangan untuk menahan produsen makanan ringan “Bikini”.
Menurut dia, TW menjuak makanan ringan kontroversial itu dengan harga Rp18 ribu per kemasannya dan belum diketahui berapa jumlah keuntungan yang diperolehnya dari penjualan makanan ringan tersebut di dunia maya.
Sebelumnya, pada Sabtu dini hari sekitar pukul 00/15 WIB, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandung, dibantu oleh polisi dan koramil berhasil mengungkap produsen makanan ringan dengan merek “Bihun Kekinian” yang dipasarkan melalui toko jual beli dalam jaringan/online, di kawasan Sawangan, Depok.
Produsen makanan ringan “Bikini” tersebut diketahui seorang perempuan berinisial TW dan sudah menjalankan usaha industri rumah tangga tersebut sejak Maret 2016.
Untuk mengungkap produsen ini, BBPOM sudah tiga hari melakukan penelurusan terhadap makanan ringan itu seperti dari akun instragram yang bersangkutan dan info-info, termasuk ikut juga memesannya melalui jejaring sosial.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Nebby