Yogyakarta, Aktual.com – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Daerah Istimewa Yogyakarta terus mengaktifkan para petugas delapan Pasar Aman Bahan Berbahaya di lima kabupaten/kota di daerah itu untuk menangkal peredaran makanan yang mengandung bahan berbahaya.
“Pengelola pasar terus kami aktifkan untuk memberikan informasi jika ada pemasok produk mengandung bahan berbahaya,” kata Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) DIY Diah Tjahjonowati di Yogyakarta, Selasa (20/11).
Meski masih ada, katanya, produk mengandung bahan berbahaya seperti Rodhamin B serta boraks hingga saat ini tidak banyak ditemukan di delapan Pasar Aman Bahan Berbahaya yang tersebar di lima kabupaten/kota.
“Tren produk mengandung bahan berbahaya di pasar percontohan itu terus menurun,” kata dia.
Sebanyak delapan pasar percontohan itu, yakni Pasar Demangan, Pasar Sambilegi, Pasar Niten, Pasar Wates, Pasar Argosari, Pasar Imogiri, Pasar Piyungan dan Pasar Gentan.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid