Petugas Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) memeriksa dan menguji sampel berbagai jenis jajanan berbuka puasa yang dijajakan pedagang kaki lima di Banda Aceh, Aceh, Senin (29/5). Pemeriksaan dan pengujian yang dilakukan BPOM selama bulan Ramadan untuk mengantisipasi penggunaan formalin, borak dan bahan kimia yang dapat membahayakan kesehatan manusia. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/foc/17.

Jakarta, Aktual.com– Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) DI Yogyakarta mengaku masih menemukan makanan yang mengandung bahan-bahan berbahaya.

Zat bahaya yang ditemukan berup formalin dan rhodamin B. Kasus itu teridentifikasi di pasa tradisional tepatnya di pasar Gentan.

“Ikan teri nasi dari Pasar Beringharjo mengandung formalin, sedangkan cucur dan kerupuk sermier ketela merah mengandung rhodamin B diperoleh dari Kulonprogo,” kata kepala BBPOM, Sandra Linthin Minggu (10/6).

Sandra mengungkapkan makanan yang mengadung bahan-bahan berbahaya itu bukan berasal dari Pasar Gentan. Para pedagang mendapatkan produk itu dari pemasar luar daerah.

Terkait temuan tersebut, BBPOM dan petugas pasar menegaskan akan terus memantau pemasar yang membawa ikan teri dan melacak produsennya. Selanjutnya, produk yang ditemukan terindikasi menggunakan bahan berbahaya akan ditarik. Pedagangnya juga akan mendapatkan peringatan.

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta