Semarang, Aktual.com – Petugas gabungan Badan Narkotika Nasional dan Bea Cuka berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu yang dikirimkan melalui jalur udara dari Bangkok, Thailand.

Empat paketan sabu dengan total seberat 180 gram yang diselipkan di dalam sol sepatu atas nama Tony, berhasil disita petugas di Kantor Pos Airlangga Semarang, Kamis (13/10).

“Pada Rabu kemarin, hasil penyelidikan interdiksi saat pengecekan ada paket mencurigakan berisi narkotika oleh Kantor Bea Cukai Tipe Madya Tangjung Emas. Ada gambar mencurigakan gambar di sol sepatu yang dikirim dari Thailand,” ujar Brigjen Kepala BNNP Jateng Tri Agus Heru P saat ekspose perkara di kantor BNNP Jateng, Semarang, Jum’at (14/10).

Lanjut dia, petugas mencurigai seseorang pengambil paketan dengan nomor resi EE138672661TH. Lalu petugas mengikuti sampai dilakukan penangkapan oleh seorang kurir berinisial JSSH, warga Jl. Gotong Royong RT 4/ RW 1, No.32 Kelurahan Tinjomoyo Banyumanik.

Hasil penyelidikan, tambah dia, pelaku mengaku diperintahkan oleh kakak kadungnya yang dikendalikan dari Lapas Kelas IIB Klaten Ari Aji Soka, terpidana kasus serupa.

“Kita lalu koordinasi dengan Kepala Kanwil KemenkumHam Jateng untuk masuk ke Lapas. Dari situ, kita mengamankan handphone pelaku, dan kini harus dipindahkan ke Lapas Kelas IA KedungPane Semarang untuk mempermudah penyelidikan.”

Dia menduga barang haram tersebut sudah terpesan dan akan diedarkan di Solo dan Semarang. Saat ini, pihaknya masih menyelidiki pasokan sabu dari jaringan Thailand ke wilayah Jateng.

“Kita operasi terpadu yang dilakukan BNNP sejak bulan September-Oktober lalu bersama Polri, Angkasa Pura, Pelindo, Jasa paket, Kanwil KemenkumHam dan BPOM, Bea Cukai.”

Kedua pelaku dijerat dengan pasal 114, pasal 115, 112 dan pasal 132 UU No.35/2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati.

Laporan: Muhammad Dasuki

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu