Jakarta, Aktual.co — Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (kemenkeu) mengatakan selama April 2015 ini pihaknya telah menemukan delapan kasus penyelundupan narkoba di area bandara Soekarno Hatta. Dari kasus penyelundupan tersebut sebagian besar dilakukan oleh penumpang penerbangan AirAsia.
Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Harry Mulya mengatakan 70-80 persen kasus penyelundupan tersebut berasal dari penumpang penebangan AirAsia. Selain itu, kata dia, pelaku penyelundupan tersebut didominasi warga negara Malaysia.
“Dari kasus pemeriksaan, AirAsia ini paling high risk, kan dalam penerbangan kategorinya macam-macam,” ujar Harry saat press tour di bandara Soekarno Hatta Tangerang, Rabu (15/4).
Lebih lanjut dikatakan dia, sehinggal total kasus penyelundupan narkoba yang ditemukan Bea Cukai selama Januari-Maret 2015 ada 18 kasus.
“Selain Malaysia, ada Singapura dan Hingkong juga. Penangkapan itu tidak hanya dari pemeriksaan koper, tapi juga dari gerak-gerik penumpang,” kata dia.
Meski demikian, menurut Harry pihak penerbangan tersebut selama ini bersijap kooperatif pada Bea Cukai.
“Mereka ngga menutup diri, kan mereka ngga terkait kasus ini, hanya sebagai perusahaan penerbang saja,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka













