Jakarta, Aktual.com — Petugas Bea Cukai Lebanon menemukan 230 kilogram pil penenang jenis amfetamin, yang disembunyikan di dalam meja dan siap diekspor ke Qatar dari Bandara Internasional Beirut, kata Kementerian Keuangan dalam sebuah pernyataan, Jumat (30/10).
Kementerian yang mengawasi departemen bea cukai tersebut memperlihatkan foto-foto barang bukti, yakni pil putih yang dijejalkan ke dalam meja balok dan disebutkan total obat terlarang yang ditemukan Kamis malam itu senilai 1,5 juta.
Sejauh ini, belum ada rincian langsung mengenai tersangka yang mencoba untuk mengekspor pil penenang itu, namun penyelidikan atas upaya penyelundupan terus dilanjutkan.
Razia narkoba muncul beberapa hari belakangan ini setelah pihak berwenang Lebanon menahan lima warga Arab Saudi di bandara setelah menemukan dua ton narkoba dengan jenis yang sama diterbangkan dengan jet pribadi menuju negara-negara Teluk Persia.
Kantor Berita Nasional Lebanon menjelaskan penyitaan itu merupakan operasi penyelundupan terbesar yang pernah ditemukan di bandara Beirut.
Konsumsi amfetamin jenis “captagon” di luar Timur Tengah dianggap sepele, menurut Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan (UNODC) pada tahun lalu, namun obat jenis tersebut menjadi narkoba terpenting di wilayah negara Teluk.
Lebanon dan negara tetangganya Suriah merupakan kanal distribusi narkoba.
Artikel ini ditulis oleh: