Jakarta, Aktual.com – Menjelang liburan Natal dan Tahun Baru 2024, Bea Cukai meningkatkan perlindungan masyarakat dari beredarnya barang-barang ilegal dan berbahaya melalui pemusnahan. Upaya ini dilakukan antara Bea Cukai dan aparat penegak hukum lain di Jakarta (21/12) dan Riau (19/12).
“Dalam fungsi community protector, Bea Cukai bertugas melindungi masyarakat dan pelaku usaha melalui pemberantasan barang larangan dan pembatasan (Lartas). Hal ini diwujudkan salah satunya melalui upaya pemusnahan barang yang melanggar ketentuan perundang-undangan,” ucap Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar.
Pemusnahan dilakukan di Kantor Pusat Bea Cukai, terhadap narkotika, obat keras, dan minuman beralkohol pada kamis (21/12). Pemusnahan tersebut dilakukan berdasarkan dua tindak penyidikan pada 10 dan 14 Desember 2023. Kasus tersebut mengungkap jaringan sindikat gelap narkoba dengan total 18 tersangka.
Barang bukti yang dimusnahkan mencakup sabu sebanyak 29.022,48 gram, ekstasi 105 butir, cocaine 4,61 gram, ganja 17,24 gram; obat keras 39 butir; dan 32.258 botol minuman beralkohol.
“Pada awal triwulan ke-IV, terjadi peningkatan signifikan terkait peredaran gelap narkoba jenis XTC di tempat hiburan malam (THM). Oleh karena itu, kami melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) bersama Dittipidnarkoba Bareskrim Polri ke THM yang dicurigai sebagai tempat peredaran narkoba,” jelas Encep.
Di Riau, melalui operasi bersama dengan Polda Riau, Bea Cukai melakukan pemusnahan 875 botol minuman keras di Teras Gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Riau. Sebelumnya, 16.783 botol minuman keras telah dimusnahkan hasil operasi bersama dengan Polda Riau.
Selain itu, Bea Cukai Riau juga memusnahkan 3.061 botol minuman keras dengan total volume 2.197 liter di Dumai. Barang bukti tersebut sebagian besar merupakan hasil penegahan oleh Bea Cukai Riau di perusahaan jasa titipan (PJT) terhadap barang yang akan diedarkan melalui pintu masuk perairan maupun udara.
Dalam setiap kegiatan, Bea Cukai Riau tetap berkoordinasi dan bersinergi dengan kepolisian, terutama di daerah Pekanbaru, Dumai, Bengkalis, Tembilahan, dan Teluk Bayur.
“Pemusnahan ini dilakukan sebagai langkah perlindungan masyarakat dan dunia usaha yang dilakukan oleh Bea Cukai, dengan sinergi bersama jajaran Kepolisian RI. Harapannya dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat dalam menyambut Tahun Baru 2024,” tutupnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Sandi Setyawan