Semarang, aktual.com – Kantor Wilayah Bea Cukai Jateng-DIY memperketat jaringan peredaran narkoba yang masuk melalui Bandara Ahmad Yani Semarang dengan menyiagakan anjing pelacak.

Dog Handler Bea Cukai, Robertus Tito mengatakan, kebijakan anjing pelacak disiagakkan dari Bea Cukai adalah melacak barang terlarang yang dibawa penumpang pesawat dari luar negeri, khususnya narkotika. “Bukan hanya barang bawaan saja yang di periksa, tetapi penumpang juga,” ujar dia, Rabu (30/03).

Pihaknya memberlakukan kebijakan anjing pelacak sejak Desember 2015, tetapi aktif beroperasi pada Februari 2016. Kebijakan tersebut menyusul penggrebekan ratusan kilogram narkoba di gudang mebel di Jepara bulan Januari 2016 lalu.

Ia mengatakan, meski banyak yang kurang nyaman dan keberatan ada anjing pelacak, namun hal demikian sudah menjadi SOP. “Memang bagi penumpang muslim diyakini sebagai suatu hal najis. Tetapi pihak kami kemudian memberikan penjelasan mengenai SOP yang harus dijalankan dan tugas-tugas yang kami lakukan agar para penumpang mengerti,” ujar dia.

Saat ini, pihak Bea Cukai tidak selalu menggunakan anjing pelacak untuk melakukan pemeriksaan, tetapi juga menggunakan atensi berdasarkan risk management.

Ditegaskan, bila terdapat penumpang yang ketahuan membawa narkotika dan diketahui sebagai pemakai dan bukan pengedar, maka akan ditindak lanjuti oleh pihak Badan Narkotika Nasional (BNN). Setelah itu, kasus tersebut akan dilimpahkan ke BNN, karena sudah fungsi dan tugas utamanya. “Berbeda lagi jika terdapat jaringan pengedar narkotika yang tertangkap, maka pihak Bea Cukai dan BNN akan melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,” terangnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara