Jakarta, Aktual.com – Aktivis Pro Demokrasi, Adhie M Massardi, menyarankan kepolisian untuk menghentikan kasus dugaan makar yang dituduhkan kepada sejumlah tokoh dan aktivis. Salah satunya kepada putri Bung Karno, Rachmawati Soekarnoputri.
Jika kasus dugaan makar itu terus dikembangkan polisi, mantan juru bicara Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) itu khawatir justru akan membebani pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).
“Urusan kita sekarang banyak. Soal Ahok saja belum selesai, muncul lagi yang baru. Di bidang ekonomi ada masalah JP Morgan, kenaikan harga cabai dan berbagai komoditas lainnya. Ini masalah pelik, perlu kekuatan untuk mengatasinya,” kata Adhie dalam keterangannya, Senin (9/1).
Dalam penilaiannya, Presiden Jokowi sebenarnya tidak memiliki keinginan sebagaimana dilakukan kepolisian. Apalagi apa yang dilakukan kepolisian menimbulkan ketegangan baru di saat pemerintah bekerja keras mengatasi berbagai permasalahan nasional.
Di atas itu semua, Adhie mengingatkan agar kepolisian tidak perlu antikritik yang dilayangkan sejumlah tokoh dan aktivis terhadap pemerintah. Bagaimanapun, apa yang disampaikan publik merupakan bagian dari kehidupan berdemokrasi.
“Reformasi lahir karena demokrasi. Faktanya kue terbesar reformasi dinikmati polisi. Jangan ini jadi konflik persoalan bangsa,” jelasnya.
Disinggung bagaimana kasus ‘sekelas’ dugaan makar ditangani Polda Metro Jaya. Padahal, jika dugaannya adalah makar atau penggulingan kekuasaan, maka penanganan seharusnya berada di Mabes Polri.
“Kalaupun makar itu ada, yang menangani Mabes Polri. Kalau makar terhadap gubernur yang menangani barulah Polda, aturan ketatanegaraannya begitu. Yang saya alami dulu saya dituduh mengganggu keamanan negara, masuknya Mabes Polri,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh: