Ilustrasi Utang Negara (Istimewa)

Jakarta, Aktual.com – Kebijakan berutang yang dilakukan pemerintah secara massif di era Joko Widodo ini terus menjadi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Postur anggaran pun diperkirakan akan terus mengalami defisit, karena cara untuk menutup utang juga dengan melakukan utang baru.

Bahkan kebijakan utang tak cuma membebani pemerintah saat ini, tapi juga pemerintah pasca 2019 akan mewarisi utang yang besar. Mereka akan membayar beban pokok dan bunga utang tersebut. Sementara penggunaan utang untuk kegiatan produktif pun masih diperdebatkan.

Berdasar data dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemeterian Keuangan itu utang jatuh tempo hingga akhir tahun 2017 ini akan mencapai Rp100,8 triliun. Angka itu terbagi ke dalam utang bentuk Surat Utang Negara (SUN) yang massif diterbitkan oleh pemerintah dan utang langsung baik berupa bilateral maupun multilateral.

“Per 31 Agustus 2017, utang jatuh tempo pemerintah di tahun ini sebesar Rp100,8 triliun yang terbagi dalam utang SUN Rp 71,9 triliun atau sebesar 71,36 persen. Dan utang langsung sebesar Rp 28,9 triliun atau 28,64 persen,” begitu sebut situs resmi Kemenkeu yang dikutip Minggu (15/10).

Sementara di tahun depan utag jatuh tempo akan kian menggunung. Total utang di tahun itu mencapai Rp340,5 triliun. Artinya kebijakan utang yang akan dilakukan pemerintah bisa lebih dahsyat lagi. Karena pemerintah tak cumu berpikir untuk membayar utang itu dengan utang baru, tapi juga menarik utang baru itu diklaimnya untuk pembiayaan infrastruktur.

Dari total utang jatuh tempo sebesar Rp 340,5 triliun itu sebesar Rp269 triliun atau sekitar 79,01 persen adalah utang dalam bentuk SUN. Sementara sisanya sebesar 20,99 persen atau sebanyak Rp71,5 triliun adalah utang langsung.

Ada pun di tahun 2019 atau tahun terakhir pemerintahan Jokowi, utang yang akan jatuh tempo mencapai sebanyak Rp339,5 triliun. Dengan komposisi utang berupa SUN sebanyak Rp259,6 atau 76,46 persen.

“Sedang utang langsung yang jatuh tempo mencapai Rp79,9 triliun atau 23,54 persen,” tulis data di situs resmi itu.

Utang pemerintah sendiri hingga 31 Agustus 2017 telah menembus angka Rp 3.825,79 triliun. Dalam sebulan, pemerintah melakukan penarikan utang mencapai Rp 45,81 triliun, dibandingkan Juli 2017 yang di angka Rp 3.779,98 triliun.

Sebagian besar utang pemerintah dalam bentuk SUN yang nilai penerbitannya mencapai Rp 3.087,95 triliun, naik dari akhir Juli 2017 yang sebesar Rp 3.045 triliun. Sementara itu, utang langsung (baik bilateral maupun multilateral) tercatat Rp 737,85 triliun, naik dari Juli 2017 sebesar Rp 734,98 triliun.

(Reporter: Busthomi)

Artikel ini ditulis oleh:

Eka